Tertangkap setelah Gagal Setubuhi Remaja
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Nursalam.
Dia diduga melakukan pencabulan terhadap AN. Pria 44 tahun itu tertangkap basah saat hendak memerkosa korban yang berusia 16 tahun di kamar mandi.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku ditangkap pada 15 Februari lalu.
Tepat tiga hari setelah aksi cabulnya. Nursalam diringkus saat bersembunyi di kos temannya, kawasan Tandes.
Berdasar pemeriksaan, Nursalam mengaku menyukai korban sejak setahun lalu.
"Dia punya nafsu yang tidak terkontrol," ujar Ruth.
Pelaku diduga memiliki kelainan. Polisi belum berencana periksakan kondisi kejiwaannya karena lebih fokus ke penanganan trauma korban. (mir/c7/eko/jpnn)
Tiga hari setelah mencoba memaksa menyetubuhi korban akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya