Tertangkap Setelah Kabur Tujuh Bulan
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Jambangan meringkus Hardwi Putra Eliansyah saat pulang ke rumahnya di Jalan Kupang Gunung Timur Jumat sore (13/10).
Pria 24 tahun tersebut menjadi buron selama tujuh bulan setelah mencuri burung pada Maret lalu.
Dia nekat mencuri burung lovebird beserta sangkarnya di perumahan di daerah Jambangan. Dia beraksi bersama RG yang lebih dulu tertangkap.
''Partner mencurinya ini masih di bawah umur,'' ucap Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariyanto kemarin.
Gatot melanjutkan, pelaku memang selalu berdua ketika beraksi. Dia kerap mengajak anak di bawah umur yang tidak lain tetangganya.
Berdasar keterangan pelaku, selama ini mereka menyasar wilayah Surabaya Barat.
Kepada polisi, pelaku menyatakan bahwa mengajak anak tetangganya bukan tanpa alasan.
''Lebih mudah izin kalau ditanya orang tua anak yang diajak. Alasannya main,'' ucap Gatot.
Pencuri burung tertangkap setelah jadi buronan
- Viral, Maling Burung Menangis Saat Diinterogasi Warga, Lihat Tuh Tampangnya
- 2 Maling Burung Wajahnya Terlihat Jelas di CCTV
- 4 Burung Milik Angga Kurniawan Rp16 Juta Raib Digondol Maling
- Tak Temukan Uang, Dua Burung Harga Belasan Jutaan Raib Digondol Maling
- Duduk Depan Masjid Bukannya Niat Salat Malah Curi Burung
- Cari Keadilan, Keluarga Maling Yang Tewas Datangi Polisi