Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Briptu RP Ternyata Anggota Propam Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum polisi berinisial Briptu RP, anggota Propam Polda Sumsel, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dia tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 0,39 gram oleh anggota Resmob Polrestabes Palembang, ketika melintas di Simpang Charitas Palembang, beberapa waktu lalu.
Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan, membenarkan ada oknum anggotanya yang tertangkap membawa narkotika jenis sabu-sabu.
“Benar, ada anggota yang tertangkap membawa sabu-sabu. Urinenya juga positif mengandung narkoba,” kata Kompol Agustan, diwawancarai wartawan, Selasa (6/7).
Menurut Agustan, hingga saat ini berkas Briptu RP masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Propam Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Selain penanganan secara kedinasan Polri, penyidik juga akan meneruskan kasusnya ke pidana umum,” ungkapnya. (*/palpos.id)
Oknum polisi berinisial Briptu RP, anggota Propam Polda Sumsel, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!