Tertangkap Tangan di Ruang Karaoke, Pak Dandim Masih Ngeyel
Selasa, 11 Oktober 2016 – 10:11 WIB
Dia menuturkan, lembaga itu tidak berwenang untuk menentukan jenis narkoba yang dilarang beserta turunannya.
''Oleh karena dakwaan berdasar lembaga tidak berwenang, maka tidak cermat,'' tegas Jefry.
Dakwaan tersebut, lanjut dia, tidak memenuhi syarat materiil. Dengan begitu, dakwaan seharusnya dibatalkan. Jefry meminta hak dan martabatnya dipulihkan.
''Termasuk jabatan dan kedudukan terdakwa,'' katanya. (may/c15/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Masih ingat Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty? Dia adalah mantan Komandan Kodim 1408/BS Makassar yang ditangkap di ruang karaoke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut