Tertangkap Tangan Pungli, Satu Polisi Kembali Ditangkap
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Istu Hari menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pungli. Sanksi berupa larangan bertugas di bagian atau Unit lalu lintas di wilayah Polda Jateng siap menunggu oknum yang melakukan hal itu.
"Sudah diusulkan agar anggota lantas yang melakukan pungli agar digrounded dalam jangka waktu tertentu. Itu bentuk tindakan tegas kami setelah serangkaian tindakan pungli yang dilakukan anggota,"Â ungkapnya, Senin (18/8) di Mapolda.
Terpisah, Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman menilai baik penindakan terhadap oknum polisi yang melakukan pungli. Itu merupakan langkah positif dari kondisi masyarakat yang sudah jengah dengan ulah para oknum di jalan.
"Kami mengapresiasi tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli. Hal itu pasti akan kami dukung terus,"Â katanya.
Hamidah menambahkan saat ini seolah-olah pungli bukanlah hal yang tabu lagi. Ini fenomena memprihatinkan yang terus terjadi. Maka butuh sikap tegas untuk meberantas prantek tersebut supaya nama polisi dipercaya masyarakat.
"Diharapkan proses hukum berjalan sesuai aturan dan kalau perlu dioberikan sanksi berat. Sanksi-sanksi berupa hukuman disiplin, mutasi, hingga penahanan pangkat itu diharapkan bukan hanya gertak sambal saja. Tapi benar-benar dilakukan,"Â paparnya.(har)
SEMARANG - Penangkapan 9 oknum polisi di jembatan Comal karena pungli truk menjadi tekad baru jajaran kepolisian Polda Jateng untuk menyikat habis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi