Tertangkap Tangan Pungli, Satu Polisi Kembali Ditangkap

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Istu Hari menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pungli. Sanksi berupa larangan bertugas di bagian atau Unit lalu lintas di wilayah Polda Jateng siap menunggu oknum yang melakukan hal itu.
"Sudah diusulkan agar anggota lantas yang melakukan pungli agar digrounded dalam jangka waktu tertentu. Itu bentuk tindakan tegas kami setelah serangkaian tindakan pungli yang dilakukan anggota,"Â ungkapnya, Senin (18/8) di Mapolda.
Terpisah, Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman menilai baik penindakan terhadap oknum polisi yang melakukan pungli. Itu merupakan langkah positif dari kondisi masyarakat yang sudah jengah dengan ulah para oknum di jalan.
"Kami mengapresiasi tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli. Hal itu pasti akan kami dukung terus,"Â katanya.
Hamidah menambahkan saat ini seolah-olah pungli bukanlah hal yang tabu lagi. Ini fenomena memprihatinkan yang terus terjadi. Maka butuh sikap tegas untuk meberantas prantek tersebut supaya nama polisi dipercaya masyarakat.
"Diharapkan proses hukum berjalan sesuai aturan dan kalau perlu dioberikan sanksi berat. Sanksi-sanksi berupa hukuman disiplin, mutasi, hingga penahanan pangkat itu diharapkan bukan hanya gertak sambal saja. Tapi benar-benar dilakukan,"Â paparnya.(har)
SEMARANG - Penangkapan 9 oknum polisi di jembatan Comal karena pungli truk menjadi tekad baru jajaran kepolisian Polda Jateng untuk menyikat habis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- Ikhtiar Musrenbang Kota Pematangsiantar 2025 Meningkatkan Mutu Pendidikan Daerah
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya