Tertarik jadi PNS dan PPPK? Simak Data dari Pak Tjahjo Kumolo
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, saat ini Indonesia masih kekurangan satu juta lebih aparatur sipil negara (ASN) untuk sektor kesehatan, pendidkan, dan penyuluh.
Saat ini pemerintah fokus pada pemenuhan kebutuhan tersebut.
"Saat ini kita masih kekurangan 700 ribuan tenaga pendidik, 270 ribu tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan), dan 100 ribuan penyuluh (pertanian, pengairan, dan lainnya). Tentunya pemenuhannya ini disesuaikan dengan konsep penyederhanaan birokrasi di mana jabatan struktural dikurangi dan dipusatkan di fungsional," kata Menteri Tjahjo dalam seminar daring di channel YouTube KemenPAN-RB, Senin (22/6).
Untuk tenaga administrasi, lanjutnya, pemerintah sejak rekrutmen ASN 2019, baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tidak lagi membuka formasi.
Sebab, tenaga administrasi jumlahnya sudah terlalu banyak.
"Dalam penerimaan CPNS 2019 sudah mulai kita arahkan tidak menerima pegawai administrasi. Dari 4,3 juta PNS, 70 persennya di daerah dan sebanyak 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi. Ini harus mulai dikurangi," tegasnya.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi sudah mengarahkan agar setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus memetakan mana PNS yang dibutuhkan dan tidak.
Termasuk juga, mana jabatan yang masih relevan dan tidak.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai kebutuhan ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret