Tertarik jadi PNS dan PPPK? Simak Data dari Pak Tjahjo Kumolo
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, saat ini Indonesia masih kekurangan satu juta lebih aparatur sipil negara (ASN) untuk sektor kesehatan, pendidkan, dan penyuluh.
Saat ini pemerintah fokus pada pemenuhan kebutuhan tersebut.
"Saat ini kita masih kekurangan 700 ribuan tenaga pendidik, 270 ribu tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan), dan 100 ribuan penyuluh (pertanian, pengairan, dan lainnya). Tentunya pemenuhannya ini disesuaikan dengan konsep penyederhanaan birokrasi di mana jabatan struktural dikurangi dan dipusatkan di fungsional," kata Menteri Tjahjo dalam seminar daring di channel YouTube KemenPAN-RB, Senin (22/6).
Untuk tenaga administrasi, lanjutnya, pemerintah sejak rekrutmen ASN 2019, baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tidak lagi membuka formasi.
Sebab, tenaga administrasi jumlahnya sudah terlalu banyak.
"Dalam penerimaan CPNS 2019 sudah mulai kita arahkan tidak menerima pegawai administrasi. Dari 4,3 juta PNS, 70 persennya di daerah dan sebanyak 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi. Ini harus mulai dikurangi," tegasnya.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi sudah mengarahkan agar setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus memetakan mana PNS yang dibutuhkan dan tidak.
Termasuk juga, mana jabatan yang masih relevan dan tidak.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai kebutuhan ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis