Tertarik jadi PNS dan PPPK? Simak Data dari Pak Tjahjo Kumolo
Selasa, 23 Juni 2020 – 08:09 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com
"Saya yakin seluruh PPK sudah paham akan hal ini sehingga bisa dengan mudah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Demikian juga untuk usulan kebutuhan ASN harus yang benar-benar dibutuhkan organisasi," tandas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai kebutuhan ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan