Tertarik? Toyota Crown Royal Saloon Bekas dari Bank Indonesia Dilelang dengan Harga Murah
Rabu, 12 Agustus 2020 – 15:34 WIB
Sementara peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dibayarkan, maka pemenang lelang dinyatakan wanprestasi serta uang jaminan tidak bisa diminta kembali dan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
Sebelum mengikuti lelang, peminat mobil ini bisa melihat langsung dengan jadwal Open House/Aanwijzing mulai kemarin, Selasa 11 Agustus 2020 sampai 13 Agustus 2020, pukul 10.00-16.00 WIB. (ddy/jpnn)
Toyota Crown Royal Saloon bekas dinas Bank Indonesia akan dilelang di balai lelang.go.id dengan harga terjangkau.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya