Tertarik? Toyota Crown Royal Saloon Bekas dari Bank Indonesia Dilelang dengan Harga Murah
Rabu, 12 Agustus 2020 – 15:34 WIB

Toyota Crown Saloon milik dinas Bank Indonesia dilelang. Foto: dok lelang
Sementara peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dibayarkan, maka pemenang lelang dinyatakan wanprestasi serta uang jaminan tidak bisa diminta kembali dan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
Sebelum mengikuti lelang, peminat mobil ini bisa melihat langsung dengan jadwal Open House/Aanwijzing mulai kemarin, Selasa 11 Agustus 2020 sampai 13 Agustus 2020, pukul 10.00-16.00 WIB. (ddy/jpnn)
Toyota Crown Royal Saloon bekas dinas Bank Indonesia akan dilelang di balai lelang.go.id dengan harga terjangkau.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi