Tertembak Saat Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 6,6 Miliar
jpnn.com, SURABAYA - Nandi, asal Probolinggo itu dibekuk tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan Detasemen Intelijen Lantamal V Surabaya kemarin (6/3).
Berusaha kabur saat sudah ditangkap, Nandi pun harus tersungkur setelah sebutir timah panas petugas menembus kakinya.
Dia ditangkap dengan barang bukti lima paket sabu-sabu seberat 5,5 kg. Dia mengaku hendak menyelundupkan kristal putih tersebut ke Bangkalan, Madura.
Berdasar informasi yang dihimpun, Nandi membawa narkotika jenis metamfetamin itu dengan menggunakan KM Dorolonda yang bertolak dari Pelabuhan Kijang, Tanjung Pinang, menuju Pelabuhan Tanjung Perak.
Seluruh paket serbuk haram itu dibawa dalam sebuah ransel biru-hitam bertulisan Sport.
Sabu-sabu itu dibungkus aluminium foil oleh rekannya yang berinisial AMI.
Bungkus tersebut ditempeli stiker minuman Malt Coklat berwarna kuning-hitam. Sekilas, bungkusan itu terlihat seperti bubuk minuman cokelat asal negeri jiran.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, barang haram itu memang berasal dari Malaysia.
BNNP Jatim menembak kurir narkoba yang membawa barang haram itu dari Malaysia menuju Bangkalan.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi