Tertib Aturan, WNI di Australia Beribadah dalam Keterbatasan

Untuk menekan laju penyebaran virus corona, pemerintah Australia telah memperketat aturan social distancing atau menjaga jarak antar warga. Kebijakan ini pun berdampak pada penyelenggaraan ibadah umat beragama di Australia.
Australia kini telah melarang kegiatan di dalam ruangan dengan jumlah orang yang hadir lebih dari 100 orang, selain untuk tujuan pendidikan, medis, transportasi, supermarket.
Sebagian dari komunitas beragama di Australia, termasuk komunitas Indonesia, kemudian telah mengalihkan kegiatan di rumah-rumah ibadah menjadi "ibadah online".
Seperti yang dilakukan oleh gereja 'Indonesian Christian Church', atau ICC, yang mulai menerapkannya Minggu lalu (15/03).
Meniadakan ibadah Minggu di gereja menjadi pertama kalinya, sejak gereja ini berdiri lima belas tahun yang lalu.
Surat edaran telah disebarkan pengurus gereja ICC kepada anggota jemaatnya.
"Keputusan ini sulit, namun diambil sebagai wujud kasih terhadap sesama, khususnya jemaat ICC."
"Kami sangat mengimbau Anda tinggal di rumah untuk meminimalisasi kemungkinan Anda bersentuhan dengan orang yang telah terjangkiti virus (terlebih yang belum menunjukkan gejala apapun)."
Untuk menekan laju penyebaran virus corona, pemerintah Australia telah memperketat aturan social distancing atau menjaga jarak antar warga
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya