Tertib Moral Harus Dimulai dari Keteladanan Pimpinan
Jumat, 19 September 2008 – 22:05 WIB
EKSISTENSI sebagai salah satu lembaga baris terdepan penegakan hukum, membuat Kejaksaan menanggung beban berat setelah kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus BLBI tertangkap tangan menerima suap. Kejadian yang juga menyeret sejumlah pejabat teras Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) itu membuka mata masyarakat, aksi suap dan perdagangan kasus memang bukan isapan jempol belaka. Kejaksaan pun kehilangan kepercayaan masyarakat. Mengembalikan citra korps Adhyaksa --sebutan lain para jaksa-- di mata masyarakat, reviltalisasi internal begitu mendesak. Berbekal titian karir di sejumlah bidang sejak menjadi jaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Mahfud Mannan yang belum lama ini dilantik, membeberkan buah pikirannya seputar langkah revitalisasi. Berikut petikan bincang-bincang wartawan Jawa Pos National Network (JPNN) Yusuf Said di kediaman mantan Kajati Papua itu di Jalan Ciliwung I, Condet, Jakarta. *Menurut Anda, apa yang harus dipetik institusi kejaksaan dari kasus Urip Tri Gunawan?
Baca Juga:
Ada pelajaran penting di dalamnya. Memang kejadian itu sangat mencoreng citra kejaksaan secara kelembagaan, tapi Kejaksaan harus menyikapinya dengan tetap berbesar hati dan terpicu untuk membenahi diri. Sekarang, kejaksaan harus sanggup, meskipun susah, membangkitkan yang namanya Tertib Moral. Ini juga bagian penting dari revitalisasi institusi kejaksaan.
*Harus dimulai dari mana membangun tertib moral ini?
Kalau Anda bertanya harus memulai dari mana, sebenarnya dari diri sendiri masing-masing jaksa. Karena menyangkut integritas sebenarnya amat tergantung daripada pribadi dan karakter masing-masing jaksa. Tapi secara kelembagaan, yang terpenting harus dimulai dari para pemimpinnya. Harus ada keteladanan dari pimpinan. Tanpa itu tidak mungkin tertib moral bisa ditegakkan. Semuanya, sekali lagi, memang harus dimulai dari pimpinan.
EKSISTENSI sebagai salah satu lembaga baris terdepan penegakan hukum, membuat Kejaksaan menanggung beban berat setelah kasus suap jaksa Urip Tri
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara