Tertibkan Atribut Kampanye, KPU DKI Minta Bantuan Jokowi
Senin, 08 April 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Satu hari menjelang dibukanya penyerahan daftar calon legislatif sementara (DCS) dari parpol, komisioner KPUD DKI Jakarta menemui Gubernur Joko Widodo. KPUD DKI bermaksud membicarakan penertiban alat peraga kampanye. "Sanksinya dia akan kehilangan beberapa hari kampanye. Kalau tidak seperti itu, semuanya akan melanggar. Tidak peduli dia, yang penting setengah hari terpasang besoknya ditertibkan," ujar perempuan berjilbab tersebut.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan bahwa para bakal caleg dikhawatirkan sudah memulai kampanye bersamaan dengan diserahkannya DCS. "Kalau sejarah pemilu legislatif kemarin di Jakarta itu sudah jadi hutan belantaranya alat peraga, stiker, bendera dan semua. Itu harus diatur dan dijaga untuk ketertiban dan kenyamanan publik dan lingkungan," ujar Dahliah usai menemui Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/4).
Menurut Dahliah, KPU telah menetapkan sejumlah peraturan terkait pemasangan alat peraga. Peraturan itu mengatur wilayah dan tata cara pemasangan alat peraga. KPU juga telah menyiapkan sanksi jika ada caleg ataupun parpol yang melanggarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu hari menjelang dibukanya penyerahan daftar calon legislatif sementara (DCS) dari parpol, komisioner KPUD DKI Jakarta menemui Gubernur
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS