Tertibkan Belasan Bangunan Liar Jalan Baturaja, Lurah Kebon Melati Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP bersama Lurah Kebon Melati Winetrin menertibkan belasan bangunan liar di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Winetrin mengatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan sebelumnya kepada penghuni bangunan liar tersebut.
"Ini bangunan ada di atas saluran, makanya kami tertibkan. Setelah itu akan dilakukan penataan jalan dan saluran," kata Winetrin didampingi Kepala Satpol PP Kelurahan Kebon Melati Tedy saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Dia menambahkan penertiban itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM Pemprov DKI Jakarta.
Winetrin menambahkan akan memasang spanduk di sepanjang jalan Baturaja setelah pembongkaran agar mencegah munculnya bangunan liar.
"Penataan jalan dan saluran itu sendiri akan dilakukan setelah pekerjaan sekitarnya selesai," tuturnya.
Penertiban tersebut melibatkan 40 personel yang terdiri dari Satpol PP, petugas PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM.(mcr18/jpnn)
Satpol PP bersama Lurah Kebon Melati Winetrin menertibkan belasan bangunan liar di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal