Tertibkan Belasan Bangunan Liar Jalan Baturaja, Lurah Kebon Melati Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP bersama Lurah Kebon Melati Winetrin menertibkan belasan bangunan liar di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Winetrin mengatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan sebelumnya kepada penghuni bangunan liar tersebut.
"Ini bangunan ada di atas saluran, makanya kami tertibkan. Setelah itu akan dilakukan penataan jalan dan saluran," kata Winetrin didampingi Kepala Satpol PP Kelurahan Kebon Melati Tedy saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Dia menambahkan penertiban itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM Pemprov DKI Jakarta.
Winetrin menambahkan akan memasang spanduk di sepanjang jalan Baturaja setelah pembongkaran agar mencegah munculnya bangunan liar.
"Penataan jalan dan saluran itu sendiri akan dilakukan setelah pekerjaan sekitarnya selesai," tuturnya.
Penertiban tersebut melibatkan 40 personel yang terdiri dari Satpol PP, petugas PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM.(mcr18/jpnn)
Satpol PP bersama Lurah Kebon Melati Winetrin menertibkan belasan bangunan liar di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap