Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
jpnn.com - PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo akan menempatkan sembilan personel Polri dari Polrestabes Palembang untuk bertugas di depan pintu masuk jembatan timbang.
Hal itu dilakukan untuk membantu petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang belakangan ini menimbulkan dampak, seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan.
Irjen Rachmad menjelaskan bahwa sejatinya melalui teknologi weight in motion (WIM) yang dipasang di depan jembatan timbang, berat kendaraan dan muatannya sudah bisa diketahui.
Menurut dia, ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai kelas jalan, otomatis keluar petunjuk tulisan kendaraan misalnya BG nomor sekian agar masuk timbangan.
Namun, lanjut Rachmad, hal itu tidak ditaati karena ada sopir yang tidak tahu, pura-pura tidak mengetahui, serta ditambah lagi tak adanya petugas yang menjaga.
"Nah, solusinya apa? Solusinya kami bantu dengan menempatkan sembilan personel dari Polrestabes Palembang di sini. Personel dari Polrestabes kami tugaskan di depan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk ke dalam (jembatan timbang)," kata Rachmad di Palembang, Sumsel, Kamis (16/5).
Jenderal bintang dua itu menambahkan personel yang ditempatkan di depan jembatan timbang itu akan dilengkapi alat untuk berkomunikasi dengan operator di UPPKB.
"Memberikan informasi kendaran sesuai layar weigh in motion, (misalnya) truk panjang warna kuning emas masukkan ke dalam. Kemudian nanti yang di sini (jembatan timbang) juga ditempatkan anggota,” kata Rachmad.
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo akan menempatkan 9 personel Polri dari Polrestabes Palembang di jembatan timbang.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT