Tertibkan Operasi Travel Ilegal
Rabu, 14 September 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Soeroyo Alimoesa meminta jajarannya menertibkan perusahaan travel bodong (tanpa ijin) maupun resmi yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait kecelakaan di Mojokerto, dia menduga perusahaan travel bersalah karena telah menggunakan kendaraan plat hitam untuk mengangkut penumpang. Selain masuk ke jalur arah berlawanan hingga bertabrakan dengan Bus Sumber Kencono nopol W 7181 UY, Minibus Elf nopol AG 7103 ML juga melakukan pelanggaran kelebihan muatan. Kendaraan Elf dengan daya angkut 16 orang (sesuai Buku KIR) telah dioperasionalkan dengan mengangkut 21 orang hingga mengakibatkan sebagian besar penumpang tewas dalam kecelakaan maut di Mojokerto,"Mengangkut melebihi kapasitas itu juga pelanggaran," kata Dirjen.
"Saya minta supaya ditindak tegas jika ditemukan travel yang bekerja secara ilegal seperti itu. Akan ada sangsi pidana dan perdata, seperti misal pencabutan izin," ujar Soeroyo, Selasa (13/9). Oleh karena itu, dia meminta Dishub Jatim untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai izin-izin perusahaan travel tersebut.
Baca Juga:
Aturannya kendaraan plat hitam tidak diperbolehkan mengangkut dan menarik biaya pada penumpang. Namun pada kenyataannya beberapa perusahaan travel memanfaatkan kendaraan plat hitam karena besarnya permintaan penumpang pada rute tertentu,"Kalau betul itu dari travel dan penumpangnya ditarik biaya padahal itu mobil plat hitam tentu akan kita lakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Soeroyo Alimoesa meminta jajarannya menertibkan perusahaan travel bodong (tanpa ijin)
BERITA TERKAIT
- UP & PERPINA Berkolaborasi Menyiapkan Perempuan Pemimpin Indonesia di Masa Depan
- Usut Kasus Korupsi X-Ray di Kementan, KPK Panggil Politikus Nasdem Joice Triatman
- Hadiri Peringatan Berdirinya RRT, Menko Airlangga: Indonesia & Tiongkok Saling Melengkapi
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
- Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan
- Gempa Bandung, Seorang Anak Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan