Tertibkan Operasi Travel Ilegal

Tertibkan Operasi Travel Ilegal
Tertibkan Operasi Travel Ilegal
Sementara untuk bus Sumber Kencono, pemerintah belum akan mencabut izin usahanya meskipun banyak kalangan yang mendesak pemerintah melakukan hal itu. Kemenhub belum akan mencabut sebelum ada hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian. "Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi dari pihak Kepolisian. kecelakaan tersebut. Ini semua harus dilihat lagi, apakah Sumber Kencono yang salah atau kendaraan minibus itu," tukasnya.

Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian agar bisa mencari penyebab dari kecelakaan tersebut. "Untuk sementara kita melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada perusahaan bus. Sopirnya agar lebih waspada, jangan ngebut. Mengenai pencabutan izin kita lihat dulu hasil investigasinya," tegasnya.

Direktur Lalu-lintas Angkutan Jalan Dirjen Perhubungan Darat, Sudirman Lambali, memastikan seluruh bus yang dioperasikan Sumber Kencono telah lulus uji coba kelaikan dan keamanannya. "Untuk kecelakaan yang terakhir ini bus sudah berada pada jalurnya, tapi ELF itu yang masuk ke jalur bus, dari penemuan dilapangan ada buktinya kalau bus sudah

melakukan pengereman," tandasnya.

Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu penyebab kecelakaan dari Kepolisian Lalu-lintas. Dia juga menyatakan, setiap tahun pihak kepolisian telah melakukan audit kepada seluruh perusahaan angkutan bus antar kota dan provinsi. Hasilnya akan diserahkan kepada Kemenhub dan juga Kementerian Pekerjaan Umum.

JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Soeroyo Alimoesa meminta jajarannya menertibkan perusahaan travel bodong (tanpa ijin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News