Tertibkan Ritel, Bangun Pasar Tradisional

Tertibkan Ritel, Bangun Pasar Tradisional
Tertibkan Ritel, Bangun Pasar Tradisional

Edi juga menyatakan APPSI Jatim siap mendukung program pemkab berkenaan dengan kepentingan pengembangan pasar. Sedang kepada sejumlah pedagang ditekankan untuk selalu memegang komitmen dan jangan mudah terhasut. ""Kedua belah pihak harus bisa bekerja sama. Karena apa yang kita lakukan sekarang atau nanti, semuanya untuk kepentingan bersama,"" paparnya.

Menyinggung tekad Pemkab Lamongan yang akan menutup ritel liar, dia memberikan dukungannya. Karena ritel liar itu akan mematikan perekonomian pasar desa dan pengusaha kecil setempat. Dijelaskan Edi, sesuai peraturan presiden, minimarket atau ritel dengan pasar harus berjarak minimal 500 meter. Sedang jarak hypermarket dengan pasar minimal 2,5 kilometer. ""Jadi, kalau peraturan itu dilanggar, tentu harus ditertibkan,"" kata Edi didampingi ketua DPD APPSI Lamongan, Imron Rosadi. (idi/aj/jpnn)

LAMONGAN - Pemkab Lamongan tidak hanya sekadar mengancam akan menutup puluhan ritel ilegal. Tapi, juga mencarikan solusi terbaik untuk menangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News