Tertindas di Tanah Sendiri, Tak Yakin Hidup Berubah
Minggu, 18 September 2011 – 11:24 WIB

Tertindas di Tanah Sendiri, Tak Yakin Hidup Berubah
MENJADI negara merdeka menjadi impian semua rakyat Palestina. Langkah pemerintahan Presiden Mahmoud Abbas mengajukan status keanggotaan penuh di PBB pekan depan menjadi harapan rakyat Palestina yang sudah hidup di bawah pendudukan Israel selama 63 tahun. Pernyataan Atrash tersebut cerminan dari pandangan sebagian rakyat Palestina. Ketika para pemimpin dunia sibuk melakukan langkah diplomasi untuk menghindari konflik kepentingan di New York, AS, pekan depan, rakyat Palestina justru makin akrab dengan kehidupan mereka yang kian terjajah.
Salah seorang warga Palestina, Mohammed Hassan al-Atrash, hanya tersenyum kecut saat ditanya tentang peluang disetujuinya usulan Abbas oleh Majelis Umum (MU) PBB. "Saya hanya orang yang sederhana," jawabnya sambil bersandar pada tongkat yang membantunya berjalan. "Saya tidak paham politik. Tetapi, berdasar pengalaman hidup saya, saya tidak yakin akan mendapatkan apapun. Apa yang tersisa setelah (pembangunan) permukiman (Yahudi), zona militer, dan dinding pemisah. Anda pikir bisa membangun negara hanya dengan beberapa desa yang terpencar?" ujarnya pesimistis.
Baca Juga:
"Jika PBB mau bertindak adil kepada Palestina, mereka harus menghentikan semua tindakan Israel. Bicara memang mudah. Tapi, yang terpenting adalah melihat kenyataan di lapangan," papar pria yang hidupnya menjadi bagian dari sejarah penderitaan rakyat Palestina sejak 63 tahun lalu itu.
Baca Juga:
MENJADI negara merdeka menjadi impian semua rakyat Palestina. Langkah pemerintahan Presiden Mahmoud Abbas mengajukan status keanggotaan penuh di
BERITA TERKAIT
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Travel Rule Global Summit VerifyVASP Digelar di Bangkok
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim