Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014
Minggu, 31 Maret 2013 – 04:06 WIB
JAKARTA - Masyarakat belum bisa berharap banyak kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Sebab, komisi yang diketuai Slamet Effendy Yusuf itu telah tertinggal jauh dalam perencanaan haji 2013. Mereka menegaskan baru bekerja efektif tahun depan. Dia mengatakan tugas utama KPHI adalah melakukan pengawasan dan pemantauan haji. ’’Mulai perencanaan hingga pelaksanaannya,’’ kata dia. Slamet mengakui KPHI tertinggal dalam mengawasi perencanaan haji 2013. Di antaranya urusan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang rencananya disahkan besok (1/4).
Terbentuknya KPHI ini untuk memenuhi undang-undang penyelenggaraan haji. Tugas mereka hanya menganalisis laporan-laporan pengawasan haji yang dilakukan lembaga yang sudah ada dan melaporkan kepada presiden. Selama ini, pengawasan haji sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspekrotar Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag).
Baca Juga:
’’Saat ini kami masih fokus dulu menata organisasi. Membentuk unit-unit yang relevan dengan pengawasan haji,’’ tandas Slamet, Sabtu (30/1). Saat ini KPIH masih menumpang kantor Kemenag di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat belum bisa berharap banyak kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Sebab, komisi
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat