Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014

Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014
Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014
JAKARTA - Masyarakat belum bisa berharap banyak kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Sebab, komisi yang diketuai Slamet Effendy Yusuf itu telah tertinggal jauh dalam perencanaan haji 2013. Mereka menegaskan baru bekerja efektif tahun depan.

Terbentuknya KPHI ini untuk memenuhi undang-undang penyelenggaraan haji. Tugas mereka hanya menganalisis laporan-laporan pengawasan haji yang dilakukan lembaga yang sudah ada dan melaporkan kepada presiden. Selama ini, pengawasan haji sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspekrotar Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag).

’’Saat ini kami masih fokus dulu menata organisasi. Membentuk unit-unit yang relevan dengan pengawasan haji,’’ tandas Slamet, Sabtu (30/1). Saat ini KPIH masih menumpang kantor Kemenag di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan tugas utama KPHI adalah melakukan pengawasan dan pemantauan haji. ’’Mulai perencanaan hingga pelaksanaannya,’’ kata dia. Slamet mengakui KPHI tertinggal dalam mengawasi perencanaan haji 2013. Di antaranya urusan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang rencananya disahkan besok (1/4).

JAKARTA - Masyarakat belum bisa berharap banyak kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Sebab, komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News