Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014

Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014
Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014
’’Tapi tidak apa-apa kalau dikatakan terlambat daripada tidak sama sekali,’’ katanya. Slamet berujar sejatinya pembentukan KPHI sudah berjalan sejak lama. Untuk urusan penjaringan sembilan komisioner KPHI saja, sudah dilakukan sejak 2010 silam. Keterlambatan pembentukan KPHI itu ada di internal pemerintah.

Pihaknya nanti setiap tahun akan melaporkan hasil analisis penyelenggaraan haji kepada presiden. Dokumen yang dianalisis KPHI itu mereka dapat dari laporan pengawasan BPK, BPKP, dan Itjen Kemenag. Nanti KPHI berhak mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan pelayanan haji.

Karena masih baru terbentuk, Slamet belum berani mengomentari pelaksanaan haji yang selama ini dijalankan Kemenag. Selain itu, KPHI tidak terlibat secara teknis dalam pelaksanaan haji. Baik itu mengelola dana haji atau bahkan menetapkan unit cost keperluan jamaah haji. Seperti transportasi udara, darat, dan katering. (wan/oki)

JAKARTA - Masyarakat belum bisa berharap banyak kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Sebab, komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News