Tertipu Arisan Bodong Rp 300 Juta, Mantan Kasir Gelapkan Uang Nasabah Rp 1 Miliar
![Tertipu Arisan Bodong Rp 300 Juta, Mantan Kasir Gelapkan Uang Nasabah Rp 1 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/12/27/polres-blitar-kota-saat-rilis-kasus-penggelapan-seorang-mant-uyfx.jpg)
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya tersebut karena terjerat arisan bodong.
Dia menjadi korban arisan bodong hingga Rp 300 juta. Sehingga, untuk menutupi utang akhirnya nekat mengambil uang nasabah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga sejumlah barang bukti di antaranya satu bendel berkas kepegawaian BPR Artha Praja atas nama pelaku, satu bendel laporan harian/mutasi kas BPR Artha Praja Kota Blitar, satu bendel salinan slip penarikan dan setoran nasabah BPR Artha Praja, satu bendel laporan hasil perhitungan kerugian negara, dan berbagai barang bukti lainnya.
Hingga kini yang bersangkutan masih ditahan polisi untuk mendalami kasus. Ia terancam dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 3 subsider Pasal 8 subsider Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Terjerat arisan bodong hingga Rp 300 juta, ES membobol uang nasabah mencapai Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Produk Nasabah PNM Kini Tersedia di Area Whoosh
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai