Tertipu Calo CPNS, Rp 60 Juta Amblas
Sabtu, 01 Februari 2014 – 10:26 WIB
Ditanya sanksi hukum yang diberikan, Ayin menyerahkan semuanya pada proses hukum yang ada. “Ini kan kasus pidana umum, pembuktianya ada di pengadilan,” sebutnya.(can/sam/jpnn)
Baca Juga:
JAMBI - Para petinggi KemenPAN-RB dan Badan Kepagawaian Negara (BKN) sejak jauh hari sebelum tes CPNS digelar November 2013, sudah kerap mewanti-wanti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati