Tertipu Dukun Penggandaan Uang, Kini Rp 450 Juta Lenyap Tak Bersisa
jpnn.com, LAMONGAN - Tim Laksar Jaka Tingkir Polres Lamongan, Jatim membekuk seorang dukun abal - abal yang mengaku mampu menggandakan uang ratusan juta.
Pelaku adalah Abdul Ghofur (38) warga Desa Gempol Tukmloko Kecamatan Sari Rejo Lamongan. Abdul tertangkap setelah menipu Umbar Waluyo, warga Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan.
Duda ini mengaku ada beberapa barang antik yang digunakan untuk melakukan ritual dari peninggalan istrinya.
Saat itu tersangka yang menyamar sebagai dukun mengaku mampu untuk menggandakan uang ratusan juta rupiah kepada korbannya. Namun dalam melakukan ritual ini, tersangka terlebih dahulu meminta mahar berupa uang dengan total Rp 450 juta," ujar
Uang sebanyak itu tidak langsung diberikan oleh korban kepada pelaku, melainkan dicicil.
Pertama pada Februari 2019 sebesar Rp 5,7 juta dengan imbalan lima buah berlian, dan selanjutnya uang sebesar Rp 36 juta untuk membeli burung gagak warna hitam dan mata hitam.
"Total uang yang telah diberikan mencapai Rp 450 juta," kata Abdul pada polisi yang menggelar rilis kasusnya.
Menurut pelaku, dia melakukan baru satu kali melakukan kejahatan ini. Dia mengaku barang - barang antik ini diperoleh dari pasar loak, ada beberapa peninggalan dari istrinya yang sudah meninggal.
Dukun abal-abal mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta pada korban.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya