Tertipu, Penerimaan Anggota Polri Diminta Bayar Rp 350 Juta

jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi membekuk Ferry Syahputra Hasibuan (28), pelaku kasus penipuan di penerimaan anggota Polri 2018.
Warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu ditangkap setelah dilaporkan oleh Suradi (66) petani asal Desa Ngawi Kecamatan Ngawi Kota Ngawi.
Kejadian bermula saat anak Suradi, Dimas Budi Prasetyo mendaftar calon bintara Polri. Ferry memanfaatkan kesempatan itu dengan datang ke rumah Suradi pada 21 Juni 2018.
"Ferry mengaku sebagai anggota polisi berpangkat komisaris polisi yang memiliki akses untuk memuluskan pendaftar anggota Polri agar bisa lolos seleksi," ujar AKP Muhamad Indra Nadjib, Kasat Reskrim Polres Ngawi.
Sebagai syaratnya, Suradi harus menyerahkan uang sekitar Rp 350 juta untuk biaya latihan dan menyuap tim seleksi bintara Polri.
Saat rekrutmen berlangsung, para korban juga dilatih oleh Ferry di kawasan Tawang Mangu Kabupaten Karang Anyar Jawa Tengah.
Suradi kemudian menyerahkan dana kepada Ferry, salah satu buktinya kuitansi transaksi uang senilai Rp 80 juta melalui rekening BCA pada 3 Desember 2018.
"Untuk meyakinkan korban, Ferry juga menyatakan Dimas Budi Prasetyo lolos seleksi bintara Polri, sehingga diberikan seragam polisi," imbuh AKP Indra.
Sebanyak 12 orang dari berbagai daerah ditipu pelaku untuk membayar saat penerimaan anggota Polri 2018.
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan