Tertipu Rp 200 Juta, Perwira Polisi Datang ke Kantor Polisi
jpnn.com - PALEMBANG – Kompol H Erlangga, seorang perwira menengah (pamen) di lingkup Polda Sumsel, kemarin (24/7) datang ke Polresta Palembang. Mantan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) itu melaporkan kenalannya, berinisial FR. Dia merasa ditipu, dengan kerugian Rp 200 juta.
Informasinya, terlapor FR menemui korban untuk meminjam uang. Jaminannya, rumah FR yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL, Palembang. Dalam kesepakatan Selasa (27/1) tersebut, uang pinjaman akan dilunasi dalam waktu dua bulan. Jika tidak, rumah yang dijaminkan itu akan jadi milik korban.
Hanya saja kesepakatan dan perjanjian tidak berjalan mulus. Uang tidak mampu dikembalikan, sementara rumah yang dijaminkan juga tak kunjung diberikan. Korban sendiri, sudah menyiapkan notaris untuk pengurusan balik nama rumah tersebut.
Lantaran FR dianggap terus menghindar, akhirnya Kompol Erlangga memilih penyelesaian lewat jalur hukum.
Pengaduannya ke Polresta Palembang, bernomor LP/B-1604/VII/2015/Sumsel/Rest a. Hanya saja, Erlangga yang juga pernah menjabat sebagai kapolsek Nibung dan Karang Jaya, enggan menjelaskan kasus yang menimpanya. “Melapor penipuan,” singkat Erlangga, kepada awak media yang coba mewawancarainya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi SIK, ketika dikonfirmasi, menyebut pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan langsung diproses dan dilakukan penyelidikan. Keterangan korban akan didalami untuk tindaklanjutnya,” singkat Suryadi. (aja/air/ce1)
PALEMBANG – Kompol H Erlangga, seorang perwira menengah (pamen) di lingkup Polda Sumsel, kemarin (24/7) datang ke Polresta Palembang. Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground