Tertipu Samaran Satpol PP, Nada Lestari Ketahuan Buka Karaoke dan Jual Miras
Jumat, 11 Desember 2015 – 01:29 WIB

Satpol PP Kota Bogor merazia tempat hiburan malam Nada Lestari. Foto: dok/Radar Bogor/JPG
Padahal, sebelumnya Nada Lestari sempat dirazia oleh Wali Kota, Bima Arya, karena ada keluhan warga. “Tapi diabaikan saja oleh pemiliknya. Mungkin karena masyarakat sudah mulai reda,” ucapnya.
Baca Juga:
Terpisah, pemilik Resto Nada Lestari, Gunawan Hasan membenarkan bahwa dirinya belum mengantongi izin operasional sebagai resto dengan konsep live musik.
Namun, dirinya berdalih, segala persyaratan perizinan sudah ditempuh, dan tinggal menunggu proses akhir di BPPT-PM.
“Kami lagi mengurus izin sampai dua kali. Awalnya karaoke tapi ditolak karena ada protes dari habib, sekarang ajukan lagi Resto dan live musik,” ungkapnya. (han/adk/jpnn)
BOGOR - Pengelola Nada Lestari akhirnya kena batunya. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Brigjen Saptaji Semplak, Kecamatan Bogor Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman