Tertunda Setahun, Rektor UNJ Akhirnya Dikukuhkan Menjadi Guru Besar

Tertunda Setahun, Rektor UNJ Akhirnya Dikukuhkan Menjadi Guru Besar
Rektor UNJ Prof Dr Komarudin M.Si akhirnya dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang ilmu evaluasi pembelajaran PPKn. Foto: Humas UNJ

Adapun 22 guru besar tetap UNJ tersebut adalah Prof. Dr. Durotul Yatimah, M.Pd, Prof. Dr. Awaluddin , M.Pd, Prof. Dr. Harya Kuncara Wiralaga, S.E., M.Si, Prof. Dr. Sunaryo, M.Si.

Kemudian Prof. Dr. Widiastuti, M.Pd, Prof. Dr. Mangasi Alion Marpaung,M.Si, Prof. Dr. Muktiningsih, M.Si, Prof. Dr. Etin Solihatin, M.Pd, Prof. Dr. I Ketut R Sudiarditha, M.P.

Selanjutnya Prof. Dr. Komarudin, M.Si, Prof. Dr. Fahrurrozi, M.Pd, Prof. Dr. Arifin Maksum, M.Pd, Prof. Dr. Henry Eryanto, M.M, Prof. Dr. Neti Karnati, M.Pd, Prof. Dr. Sarkadi, M.Si, Prof. Dr. Edwita, M.Pd.

Ada juga Prof. Dr. Erfan Handoko, M.Si, Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or. M.Or, Prof. Dr. Dewi Susita, M.Si, Prof. Dr. Sri Indah Nikensari, M.Si, Prof. Dr. Ucu Cahyana, M.Si, dan Prof. Dr. Mohamad Rizan.

Prof Komarudin berharap dengan bertambahnya guru besar UNJ bisa meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ. Baik di tingkat nasional maupun kawasan Asia. 

"Guru besar UNJ ini menjadi modal bagi UNJ untuk berprestasi dan unggul dalam berbagai aspek Tridharma perguruan tinggi," tegasnya.

Prof Komarudin menjadi guru besar UNJ terhitung mulai 1 September 2020. Namun karena kondisi Pandemi Covid-19, maka proses pengukuhan guru besar tetap UNJ ditunda dan baru dilaksanakan tahun ini bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 UNJ.

Pengukuhan guru besar tetap UNJ Prof Komarudin yang dilaksanakan secara hybrid ini juga mengundang Wakil Presiden Kiai Ma’ruf Amin. (esy/jpnn)

Hampir setahun tertunda rektor UNJ Prof Komarudin akhirnya dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang PPKn.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News