Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
Kamis, 05 November 2009 – 16:54 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen kecewa atas putusan hakim yang menggelar sidang tertutup. Jimmy mengaku tidak mengetahui keberadaan adanya video rekaman antara Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam.
Hanya Rani dan orang tuanya, jaksa, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa yang diizinkan di ruang sidang. Sementara, kuasa hukum Rani tidak diperkenankan masuk.
Baca Juga:
"Saya berharap sidang ini terbuka supaya kuasa hukum bisa melihat," kata Jimmy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini