Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
Kamis, 05 November 2009 – 16:54 WIB
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen kecewa atas putusan hakim yang menggelar sidang tertutup. Jimmy mengaku tidak mengetahui keberadaan adanya video rekaman antara Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam.
Hanya Rani dan orang tuanya, jaksa, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa yang diizinkan di ruang sidang. Sementara, kuasa hukum Rani tidak diperkenankan masuk.
Baca Juga:
"Saya berharap sidang ini terbuka supaya kuasa hukum bisa melihat," kata Jimmy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024