Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
Kamis, 05 November 2009 – 16:54 WIB
Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen kecewa atas putusan hakim yang menggelar sidang tertutup. Jimmy mengaku tidak mengetahui keberadaan adanya video rekaman antara Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam.
Hanya Rani dan orang tuanya, jaksa, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa yang diizinkan di ruang sidang. Sementara, kuasa hukum Rani tidak diperkenankan masuk.
Baca Juga:
"Saya berharap sidang ini terbuka supaya kuasa hukum bisa melihat," kata Jimmy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Blok M, Rano Karno Kaget
- Profil Tony Blair, Mantan PM Inggris yang Jadi Dewas Danantara
- Driver Ojol Minta Bantuan Hari Raya, Modantara Berkomentar Begini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan