Terumbu Karang Raja Ampat Rusak Mau Dibayar Asuransi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mewaspadai pernyataan kapten kapal Caledonian Sky, terkait mekanisme penggantian kerusakan terumbu karang di perairan Pulau Kri Raja Ampat, Papua.
"Berkembang juga, katanya kapten kapal mengatakan akan diselesaikan dengan asuransi. Ya kami waspada. Biasanya kalau asuransi itu selalu pandai mencari argumentasi supaya bayarnya kecil," ujar Siti di kompleks Istana Negara, Senin (20/3).
Siti mengaku masih menunggu laporan tertulis dari tim yang turun ke lapangan. Sejauh ini, semua data terkait kandasnya kapal milik Inggris tersebut telah dikoordinasikan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
KLHK sendiri juga tengah menyiapkan dokumen-dokumen justifikasi, argumentasi dalam kaitan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati, serta Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Dari informasi yang berkembang, katanya, ada upaya menyelesaikan masalah itu melalui UNCLOS saja, atau penggantian melalui asuransi seperti disampaikan kapten kapal tersebut.
Namun, kata Siti, pemerintah saat ini masih mengumpkai data sebaik-baiknya terkait kejadian itu. Terutama berkaitan dengan data administrasi.
Sebab, tim hukum Caledonian Sky bisa saja berdalih jika data administrasi pemerintah tak lengkap.
"Nah, hal-hal seperti itu saya minta diperhatikan dan disiapkan dengan baik," tambah mantan Sekjen DPD itu.(fat/jpnn)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mewaspadai pernyataan kapten kapal Caledonian Sky, terkait mekanisme penggantian kerusakan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Cara KKP Bersama Terangi Atasi Kerusakan Terumbu Karang Indonesia
- Raja Ampat Berstatus Zona Kuning Covid-19
- Miris, Terumbu Karang di Pulau Ini Terancam Rusak Total
- KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 11 Pelaku Perusakan Karang di TN Komodo
- WN Hong Kong Diduga Terinfeksi Virus Corona
- Sandi Bakal Beri Sanksi Kapal Penabrak Terumbu Karang