Terungkap, 10 Orang Berencana Menyerang Kantor Polisi dan Gereja
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 orang terduga teroris di Merauke, Papua, pada Jumat (28/5).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan 10 terduga teroris yang ditangkap melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Jadi, 10 orang itu sebagai kelompok Ansharut Daulah yang ada kaitannya dengan ISIS. Mereka juga mengikuti latihan fisik (i'dad) di sana menggunakan senjata," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5).
Inisial 10 terduga teroris yang diamankan yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK.
Dari 10 orang itu ada pasangan suami istri yakni AP dan IK (perempuan).
Penangkapan kembali berlanjut pada Minggu (30/5), Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu lagi anggota jaringan teroris Ansharut Daulah di Merauke.
Menurut Argo, dilihat dari nama-nama 10 terduga teroris di Merauke tersebut merupakan orang dari Jawa dan dari Sulawesi, yang sudah tinggal lama di Merauke.
Dikatakan, penangkapan terhadap mereka merupakan rentetan dari pada penangkapan terduga teroris yang dilakukan di Sulawesi Selatan.
Argo Yuwono mengatakan, Kelompok teroris yang ditangkap di Merauke Papua berencana menyerang kantor polisi dan gereja.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani