Terungkap 15 PPPK Rangkap Jabatan, 3 Sudah jadi Kepala Desa
Jumat, 12 Maret 2021 – 08:18 WIB
Perlu diketahui, PPPK yang diangkat kali ini merupakan hasil seleksi Februari 2019. Terkatung-katung cukup lama, mereka yang dinyatakan lulus, baru mendapatkan SK pengangkatan awal 2021.
"Ini harus menjadi evaluasi untuk ke depannya, jangan sampai kembali terulang, sehingga tidak ada lagi penerima SK PPPK yang menjalani rangkap jabatan," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan kepastian terkait tiga orang ASN PPPK yang sudah mendapatkan SK. Namun saat ini sudah duduk sebagai kepala desa.
"Kita (BKPPD) tunggu keputusan dari BKN apakah diberhentikan atau ada kebijakan lain," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 15 orang PPPK di Cianjur ternyata rangkap jabatan, 3 di antaranya merupakan kepala desa.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan