Terungkap 15 PPPK Rangkap Jabatan, 3 Sudah jadi Kepala Desa

Terungkap 15 PPPK Rangkap Jabatan, 3 Sudah jadi Kepala Desa
Kepala BKPPD Cianjur Budi Rahayu Toyib mengungkap ada PPPK yang sudah menjadi kepala desa. Foto: Ahmad Fikri/Antara

Perlu diketahui, PPPK yang diangkat kali ini merupakan hasil seleksi Februari 2019. Terkatung-katung cukup lama, mereka yang dinyatakan lulus, baru mendapatkan SK pengangkatan awal 2021.

"Ini harus menjadi evaluasi untuk ke depannya, jangan sampai kembali terulang, sehingga tidak ada lagi penerima SK PPPK yang menjalani rangkap jabatan," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan kepastian terkait tiga orang ASN PPPK yang sudah mendapatkan SK. Namun saat ini sudah duduk sebagai kepala desa.

"Kita (BKPPD) tunggu keputusan dari BKN apakah diberhentikan atau ada kebijakan lain," katanya. (antara/jpnn)

Sebanyak 15 orang PPPK di Cianjur ternyata rangkap jabatan, 3 di antaranya merupakan kepala desa.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News