Terungkap 2 Fakta Baru Kasus ABG Dijadikan Budak Seks AKBP M, Gaji & Rumah Kosong
jpnn.com, MAKASSAR - Terungkap dua fakta baru kasus remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Berikut dua fakta kasus yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara itu.
1. Diberi uang setelah melayani
Remaja putri inisial IS mengaku tidak pernah digaji selama menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah AKBP M.
Pengacara korban, Amiruddin mengatakan bahwa kliennya tidak pernah digaji selama bekerja di rumah AKBP M.
"Pengakuan korban ternyata gajinya sebagai pembantu tidak ada," katanya, Rabu (2/3) siang.
Dia mengungkapkan, oknum perwira polisi AKBP M akan memberikan uang jika IS mau melayaninya.
"Ini pelaku sekali-kali datang di rumah tersebut. Dia akan kasih uang jika korban melayaninya. Itulah yang dianggap sebagai gajinya," tambahnya.
Amiruddin mengungkap dua fakta baru kasus remaja putri atau ABG yang diduga dijadikan budak seks oknum perwira polisi AKBP M.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya
- Daftar Prestasi Komjen Matius Derek Fakhiri Sehingga Raih Bintang 3
- Sahroni Minta Kasus Investasi Bodong Diduga Libatkan Anak Perwira Polisi di Bogor Diusut Tuntas
- 5 Tahanan Kabur, 12 Anggota Polres Baru Diperiksa Polda Sulsel