Terungkap, 3 Oknum Petugas Avsec Bandara Juwata Bantu RI Loloskan Bawa Barang Haram
jpnn.com, TARAKAN - Petugas yang tergabung dalam Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara langsung bergerak setelah Kodim 0907/Tarakan melimpahkan kasus RI yang ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8,2 kilogram.
“Malam itu tim bergerak sampai pagi. Alhamdulilah kita berhasil mendapatkan total tujuh orang pelaku lagi," kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Samudi, Senin (14/3).
Brigjen Samudi mengungkapkan tiga dari 7 pelaku tersebut merupakan oknum petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan, yaitu AM, SU, dan BA.
Empat pelaku lainnya, yaitu BA, PA, GO, dan DE.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa yang menyuruh yakni AM. AM notabene adalah oknum pegawai keamanan yang ada di Bandara Juwata Tarakan,” beber Brigjen Samudi.
Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak bandara, AM merupakan pegawai alih daya dari PT GTA (Garuda Tawakal Abadi).
Setelah dikembangkan lebih lanjut, AM tidak sendiri melainkan bekerja sama dengan rekan seprofesi di bandara sebagai petugas keamanan, yakni SU dan BA.
“Jadi tiga orang (AM, SU, BA) merupakan pegawai keamanan bandara alih daya PT GTA,” kata Samudi.
Tim Berantas BNNP Kaltara berhasil mengungkap keterlibatan 3 oknum petugas Avsec Bandara Juwata dalam kasus narkoba
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi