Terungkap 605 Honorer Fiktif, Terbit SE Larangan Pengangkatan jadi PPPK
jpnn.com - BATAM - Ansar Ahmad melarang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) atau sebuatn lainnya sebagai PPPK tanpa seizin dirinya selaku Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
"Setiap Kepala OPD di lingkup Pemprov Kepri dilarang mengangkat PTT/THL atau sebutan lain sebagai PPPK, atau pun alasan lainnya tanpa izin Gubernur Kepri," kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa (21/11).
Ansar Ahmad juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/812.2/37/BKDKORPRI-SET/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Larangan Pengangkatan PTT/THL sebagai PPPK.
SE Gubernur Kepri itu ditujukan kepada semua Kepala OPD Pemprov Kepri.
Ansar Ahmad menegaskan, larangan pengangkatan PTT/THL atau sebutan lainnya sebagai PPPK tidak berkaitan dengan kasus yang diselidiki polisi terkait dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri.
"Tidak ada kaitannya (dengan kasus dugaan adanya perekrutan honorer fiktif di DPRD Kepri-red). Tujuannya agar terkontrol saja," ujar Ansar di Batam Kepulauan Riau, Rabu (22/11).
Dia mengatakan, selama ini baik dari dinas dan sekolah di bawah lingkup Provinsi Kepri, diakuinya masih ada yang menerima tenaga-tenaga honorer.
"Kami tidak benarkan lagi, semua harus terdata dan harus melalui saya. Jadi bisa terkontrol, karena biasanya yang diterima bukan melalui Pemprov, mereka menuntut hak-haknya kepada kami," kata dia.
Terungkap ada 605 honorer fiktif, Ansar langsung menerbitkan SE larangan pengangkatan jadi PPPK tanpa seizin dirinya.
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Berapa Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2? Honorer Non-database BKN Jangan Kaget