Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita

jpnn.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memotong insentif pemungutan pajak pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
JPU membeberkan dakwaan perempuan yang karib disapa Mbak Ita tersebut menerima aliran dana sebesar Rp 3,08 miliar melalui skema “iuran kebersamaan” yang dikumpulkan secara triwulanan sejak akhir 2022 hingga akhir 2023.
Mulanya Mbak Ita menolak menandatangani karena nilai insentif pemungutan pajak yang akan diterimanya tak seusai yang diharapkan. Dalam dakwaan, Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah merupakan satu di antara pejabat yang menerima insentif pemungutan pajak.
Alasan penolakan terjadi karena nominal nilai insentif pemungutan pajak yang diterima Mbak Ita lebih kecil ketimbang Iswar Aminuddin yang saat itu juga merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Dalam hitungan nilai penerimaan insentif bagian dari terdakwa 1 (Mbak Ita, red) lebih kecil dari bagian Sekretaris Daerah Kota Semarang dan menolak untuk menadatangani surat keputusan tersebut," kata JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4).
Atas penolakan tersebut, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menghitung ulang formulasi penerimaan insentif pemungutan pajak karena Mbak Ita meminta besaran senilai Rp 300 juta.
"Sehingga Indriyasari menyampaikan kepada terdakwa 1 jika pegawai di Bapenda Kota Semarang yang menerima insentif pemungutan pajak mengumpulkan uang iuran kebersamaan," ujarnya.
"Terdakwa 1 menyampaikan 'Ya wes ta (ya sudah, red)' sambil menuliskan angka Rp 300 juta, yang maksudnya adalah terdakwa 1 meminta uang sejumlah Rp 300 juta dari iuran kebersamaan tersebut," ujarnya, dalam membacakan dakwaan lagi.
Ade Bhakti juga disebut JPU KPK dalam dakwaan sidang perdana Mbak Ita di Pengadilan Tipikor.
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara