Terungkap, Aiptu ES Ternyata sudah Lama jadi Pengedar Narkoba

jpnn.com, BENGKULU - Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan mengungkap bahwa oknum polisi berinisial Aiptu ES, 43, yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba telah lama jadi pengedar barang haram tersebut.
Menurut Habinsar, Aiptu ES ini telah lima tahun menjadi pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
"ES sudah lima tahun beroperasi di Kabupaten Mukomuko," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan di Bengkulu, Selasa (25/5).
Ia mengatakan bahwa barang yang didapat ES berasal dari DB, 32, warga asal Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dan J warga asal Kabupaten Kepahiang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lanjut Toga, ES merupakan anggota Polri aktif dan menjabat sebagai Ps. Kanit Shabara Polsek Kerawang Polres Mukomuko dan barang yang didapatkan ES dari Sumatera Barat.
"Kasus tetap kami lanjutkan di BNN provinsi dan ES akan disidang di Propam Polda Bengkulu dengan sanksi pemecatan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya.
Toga menyebutkan bahwa ES mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja untuk mencari keuntungan dan materi.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengirimkan surat keluhan kepada kami dan tidak menutup kemungkinan. Kami akan mengungkapkan kasus-kasus yang lain. Kami juga telah mendapatkan informasi dari masyarakat ada beberapa tempat di daerah Bengkulu yang melibatkan anggota," terang Toga.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan mengungkap bahwa oknum polisi berinisial Aiptu ES, 43, yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba telah lama menjadi pengedar barang haram tersebut.
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen