Terungkap, Aiptu ES Ternyata sudah Lama jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, BENGKULU - Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan mengungkap bahwa oknum polisi berinisial Aiptu ES, 43, yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba telah lama jadi pengedar barang haram tersebut.
Menurut Habinsar, Aiptu ES ini telah lima tahun menjadi pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
"ES sudah lima tahun beroperasi di Kabupaten Mukomuko," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan di Bengkulu, Selasa (25/5).
Ia mengatakan bahwa barang yang didapat ES berasal dari DB, 32, warga asal Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dan J warga asal Kabupaten Kepahiang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lanjut Toga, ES merupakan anggota Polri aktif dan menjabat sebagai Ps. Kanit Shabara Polsek Kerawang Polres Mukomuko dan barang yang didapatkan ES dari Sumatera Barat.
"Kasus tetap kami lanjutkan di BNN provinsi dan ES akan disidang di Propam Polda Bengkulu dengan sanksi pemecatan sesuai dengan perintah Kapolri," ujarnya.
Toga menyebutkan bahwa ES mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja untuk mencari keuntungan dan materi.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengirimkan surat keluhan kepada kami dan tidak menutup kemungkinan. Kami akan mengungkapkan kasus-kasus yang lain. Kami juga telah mendapatkan informasi dari masyarakat ada beberapa tempat di daerah Bengkulu yang melibatkan anggota," terang Toga.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan mengungkap bahwa oknum polisi berinisial Aiptu ES, 43, yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba telah lama menjadi pengedar barang haram tersebut.
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana