Terungkap Alasan Baiq Nuril Rekam Percakapan dengan Muslim
Jumat, 16 November 2018 – 00:06 WIB
Nuril ditelpon oleh M yang waktu itu masih menjadi atasannya. Telepon tersebut mengandung unsur pelecehan seksual karena membicarakan alat kelamin dan hubungan intim. Kejadian tak hanya sekali. Sampai akhirnya Nuril merekam percakapan mereka sebagai langkah melindungi diri.
Nuril bercerita kepada rekannya tentang kejadian yang dialami. Rekan Nuril kemudian meminta rekaman telepon sebagai alat bukti untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Mataram.
2017
M dimutasi ke Dinas Pendidikan Kota Mataram.
Nuril dilaporkan ke polisi dan sempat ditahan pada 24 Maret.
Nuril diseret ke meja hijau dan Pengadilan Negeri (PN) Mataram menyatakan bebas pada 26 Juli.
M mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
2018
Sudah jatuh, tertimpa tangga, itulah pribahasa yang tepat untuk Baiq Nuril yang divonis enam bhulan dan denda Rp 500 juta.
BERITA TERKAIT
- PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Putusan MA soal Syarat Usia Cagub Masuk DIM RUU Pilkada, Rapat Panas
- Kuasa Hukum Rafael Alun Respons Positif Putusan Mahkamah Agung
- Ini Pernyataan Terbaru Ketua KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
- KPU Minta Putusan MA Soal Batas Usia Pada Pilkada Segera Diundangkan