Terungkap Alasan Baiq Nuril Rekam Percakapan dengan Muslim

Terungkap Alasan Baiq Nuril Rekam Percakapan dengan Muslim
Baiq Nuril Maknun usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram, beberapa waktu lalu. Foto: DIDIT/LOMBOK POST/JPNN.com

Jumat (9/11) Mahkamah Agung mengirimkan petikan putusan ke PN Mataram untuk membatalkan putusan PN Mataram nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr tanggal 26 Juli 2017.

Sumber: Disarikan dari berbagai sumber


Sudah jatuh, tertimpa tangga, itulah pribahasa yang tepat untuk Baiq Nuril yang divonis enam bhulan dan denda Rp 500 juta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News