Terungkap Alasan IM Menusuk Imam Masjid di Pekanbaru, Ternyata
Jumat, 24 Juli 2020 – 14:48 WIB

Tangkapan layar video saat imam Masjid Al Falah ditusuk. Foto: ANTARA/HO-tangkapan layar
Atas kejadian ini, pelaku langsung ditahan dan dijerat engan Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 KUHP.
“Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan sedang memeriksa kejiwaan pelaku,” tandas kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi sudah mendapat keterangan dari tersangka pelaku penusukan terhadap imam masjid di Pekanbaru, Riau.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung