Terungkap Alasan IM Menusuk Imam Masjid di Pekanbaru, Ternyata
Jumat, 24 Juli 2020 – 14:48 WIB
Atas kejadian ini, pelaku langsung ditahan dan dijerat engan Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 KUHP.
“Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan sedang memeriksa kejiwaan pelaku,” tandas kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi sudah mendapat keterangan dari tersangka pelaku penusukan terhadap imam masjid di Pekanbaru, Riau.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat