Terungkap Alasan Pemerintah Ogah Angkat Honorer K2 Tua jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan honorer K2 usia tua dinilai menjadi salah satu pemicu rendahnya indeks daya saing. Itu sebabnya, pemerintah tidak ingin lagi menjadikan honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS
"Sudah waktunya merekrut kalangan milenial dalam birokrasi PNS. Ini untuk masa depan birokrasi agar tercipta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompetitif, modern, dan punya daya saing tinggi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (26/6).
Saat ini, lanjutnya, skor indeks daya saing Indonesia masih rendah. Salah satunya ada birokrasi PNS. Agar skor indeks meningkat harus diisi dengan SDM baru dari kalangan milenial.
BACA JUGA: Kepala BKN Desak UU ASN Segera Direvisi, Bukan Demi Honorer K2
Kalau tetap memasukkan honorer K2 maupun nonkategori, skor indeknya akan tetap. "Mengapa? Karena honorer ini kan sudah masuk dalam birokrasi juga. Jika mereka diangkat PNS, skornya tetap sama dong, enggak ada perubahan," sergahnya.
Bima lebih setuju bila honorer K2 maupun nonkategori dimasukkan ke dalam PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Itupun tidak boleh serta merta. Sebab, PPPK juga masuk dalam birokrasi ASN.
BACA JUGA: Soal Rekrutmen PPPK 2019, Honorer K2 Sebut Pemerintah Ingkar Janji Lagi
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, pemerintah tidak ingin lagi menjadikan honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- Setelah MenPAN-RB, Kepala BKN Terbitkan Surat soal Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024
- 5 Instruksi MenPAN-RB ke Kepala BKN, CPNS & PPPK serta Honorer Berduka, Tolak TMT Serentak
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo