Terungkap Alasan Pemerintah Ogah Angkat Honorer K2 Tua jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan honorer K2 usia tua dinilai menjadi salah satu pemicu rendahnya indeks daya saing. Itu sebabnya, pemerintah tidak ingin lagi menjadikan honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS
"Sudah waktunya merekrut kalangan milenial dalam birokrasi PNS. Ini untuk masa depan birokrasi agar tercipta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompetitif, modern, dan punya daya saing tinggi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (26/6).
Saat ini, lanjutnya, skor indeks daya saing Indonesia masih rendah. Salah satunya ada birokrasi PNS. Agar skor indeks meningkat harus diisi dengan SDM baru dari kalangan milenial.
BACA JUGA: Kepala BKN Desak UU ASN Segera Direvisi, Bukan Demi Honorer K2
Kalau tetap memasukkan honorer K2 maupun nonkategori, skor indeknya akan tetap. "Mengapa? Karena honorer ini kan sudah masuk dalam birokrasi juga. Jika mereka diangkat PNS, skornya tetap sama dong, enggak ada perubahan," sergahnya.
Bima lebih setuju bila honorer K2 maupun nonkategori dimasukkan ke dalam PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Itupun tidak boleh serta merta. Sebab, PPPK juga masuk dalam birokrasi ASN.
BACA JUGA: Soal Rekrutmen PPPK 2019, Honorer K2 Sebut Pemerintah Ingkar Janji Lagi
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, pemerintah tidak ingin lagi menjadikan honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Sesuai Arahan Presiden Prabowo
- Terbit Surat dari BKN, Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Dimulai
- Kepala BKN: SE Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diterbitkan Besok