Terungkap Alasan Pria Ini Todongkan Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan, Lihat Tampangnya

Polisi juga turut menyita barang bukti, seperti satu celana dan baju milik tersangka dan 20 butir air softgun.
"Hari ini sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Video seorang pria paruh baya menodongkan benda berbentuk pistol di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan viral di media sosial.
Pada video yang diunggah akun @merekamjakarta di Instagram, pria berbaju kuning itu menodongkan benda berbentuk pistol itu ke seorang berbaju cokelat.
Pada narasi video menjelaskan pria berbaju cokelat itu merupakan kuli bangunan.
Video durasi sebelas detik menjelaskan penodongan yang dilakukan pria itu lantaran merasa kesal dan terganggu dengan suara yang muncul akibat pekerjaan renovasi rumah. (cr3/jpnn)
Kombes Zulpan membeberkan alasan pria ini menodongkan benda mirip pistol ke kuli bangunan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa