Terungkap! Anggota DPR Ini Sebut Istri SDA Minta Jatah Sisa Kuota Haji Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10).
Dia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai staf khusus terdakwa Suryadharma Ali ketika masih menjabat sebagai menteri agama.
Ermalena dalam kesaksiannya mengaku pernah dititipkan sejumlah nama untuk direkomendasikan mendapat jatah sisa kuota haji nasional. Nama-nama itu dititipkan oleh ajudan istri Suryadharma, Wardatul Asyriah bernama Mulyanah Acim.
"Jadi yang dititipkan formulir dan kemudian dimasukan dalam rekap," kata Ermalena menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Sebagai staf khusus salah satu tugas Ermalena adalah merekapitulasi usulan dari pihak-pihak yang ingin mendapat jatah sisa kuota haji. Karena itu Mulyanah menitipkan nama-nama calon jamaah melalui dirinya.
Dia pun menyebut bahwa nama-nama itu dititipkan atas perintah Wardatul. Pasalnya, Mulyana menyampaikan bahwa daftar nama tersebut berasal dari "Bunda".
"Bunda ialah Wardatul, saya tulis dalam (rekapitulasi) kolom pengusul Mul, Bunda atau rumah. Kalau instansi saya sebutkan nama peroranganya," ucap politikus PPP itu.
Setelah mendapat daftar nama tersebut, Ermalena kemudian melapor ke Suryadharma. Dia mengaku tidak tahu secara pasti apakah sang atasan akhirnya memberikan jatah kuota kepada mereka. Namun dia sempat melihat sang atasan menandai nama orang-orang titipan istrinya itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh