Terungkap, Anggota TGUPP Anies Jadi Dewan Pengawas di Tujuh RS Pelat Merah
Senin, 09 Desember 2019 – 07:09 WIB
Dana yang dianggarkan untuk Dewan Pengawas RSUD oleh Dinas Kesehatan DKI dimasukan dalam Anggaran BLUD RS Koja sejumlah Rp 211 juta untuk satu tim dewan pengawas dalam jangka waktu satu tahun.
Baca Juga:
Dalam Pergub 226/2016 tertuang bahwa satu tim Dewan Pengawas RSUD terdiri atas lima anggota dari profesional, asosiasi kesehatan, pemilik RS dan tokoh masyarakat. (ant/dil/jpnn)
Komisi E DPRD DKI mempertanyakan rangkap jabatan salah satu anggota TGUPP Achmad Hariyadi, anak buah Gubernur Anies Baswedan yang duduk di kursi dewan pengawas tujuh RSUD
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan