Terungkap, Anggota TGUPP Anies Jadi Dewan Pengawas di Tujuh RS Pelat Merah
Senin, 09 Desember 2019 – 07:09 WIB

Suasana pelayanan pasien di RSUD Sawah Besar, Jakarta. (ANTARA News/Dewa Wiguna)
Dana yang dianggarkan untuk Dewan Pengawas RSUD oleh Dinas Kesehatan DKI dimasukan dalam Anggaran BLUD RS Koja sejumlah Rp 211 juta untuk satu tim dewan pengawas dalam jangka waktu satu tahun.
Baca Juga:
Dalam Pergub 226/2016 tertuang bahwa satu tim Dewan Pengawas RSUD terdiri atas lima anggota dari profesional, asosiasi kesehatan, pemilik RS dan tokoh masyarakat. (ant/dil/jpnn)
Komisi E DPRD DKI mempertanyakan rangkap jabatan salah satu anggota TGUPP Achmad Hariyadi, anak buah Gubernur Anies Baswedan yang duduk di kursi dewan pengawas tujuh RSUD
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif