Terungkap! Ariesman Suap Sanusi Dua Tahap
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bersama asisten pribadi Presdir PT APL Trinanda Prihantoro didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar.
Duit itu diberikan agar Sanusi membantu percepatan pembahasan dan pengesahan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, meminta Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan terdakwa selaku Presdir PT APL Direktur Utama Muara Wisesa Samudra agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G kawasan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memberikan atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuat berupa uang tunai seluruhnya Rp 2 miliar," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Ali Fikri membacakan dakwaan Ariesman di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/6).
Jaksa membeberkan, Ariesman dan Trinanda menyerahkan duit dalam dua tahap. Masing-masing tahap Rp 1 miliar. Yakni 28 Maret 2016 dan 31 Maret 2016, di kantor PT APL di Agung Podomoro Land Tower lantai 46, Jalan Letnan Jenderal S Parman, Kavling 26, Jakarta Barat. Jaksa mendakwa Ariesman pasal 5 ayat 1 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bersama asisten pribadi Presdir PT APL Trinanda Prihantoro didakwa menyuap anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis