Terungkap! Ariesman Suap Sanusi Dua Tahap

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bersama asisten pribadi Presdir PT APL Trinanda Prihantoro didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi Rp 2 miliar.
Duit itu diberikan agar Sanusi membantu percepatan pembahasan dan pengesahan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, meminta Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan terdakwa selaku Presdir PT APL Direktur Utama Muara Wisesa Samudra agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G kawasan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memberikan atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuat berupa uang tunai seluruhnya Rp 2 miliar," ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Ali Fikri membacakan dakwaan Ariesman di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/6).
Jaksa membeberkan, Ariesman dan Trinanda menyerahkan duit dalam dua tahap. Masing-masing tahap Rp 1 miliar. Yakni 28 Maret 2016 dan 31 Maret 2016, di kantor PT APL di Agung Podomoro Land Tower lantai 46, Jalan Letnan Jenderal S Parman, Kavling 26, Jakarta Barat. Jaksa mendakwa Ariesman pasal 5 ayat 1 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bersama asisten pribadi Presdir PT APL Trinanda Prihantoro didakwa menyuap anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap