Terungkap, Aulia Kesuma Ternyata Sempat Begituan dengan Korban sebelum Dieksekusi
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeber sebuah fakta dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tiri yang digelar di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Dalam dakwaan yang disampaikan JPU, terdakwa kasus itu, Aulia Kesuma memberikan minuman berisi racun ke suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili. Racun diberikan Aulia setelah Pupung sampai di rumah.
Setelah menyodori minuman berisi racun, Aulia pun berhubungan badan dengan Pupung sebelum mengeksekusi dengan cara membekap.
"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan korban (Pupung)," kata JPU Sigit Hendradi saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Senin (10/2).
Mengacu dakwaan, Aulia berharap Pupung lelah dan akhirnya terlelap setelah berhubungan badan. Dengan begitu, Aulia bisa membunuh Pupung dengan mudah.
Namun, harapan Aulia ini rupanya tidak cepat terwujud. Pupung tetap sadar meskipun sudah meminum racun dan berhubungan badan.
"Korban tidak juga tertidur malah berbincang-bincang dan menonton televisi di ruang keluarga maupun di kamar," ucap dia.
Setelah beberapa lama, efek racun dan lelah berhubungan badan mulai tampak. Pupung muntah-muntah. Kemudian Pupung tertidur di atas ranjang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeber sebuah fakta dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tiri yang digelar di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
- Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban
- Hakim Diharap Hukum Berat Istri yang Mendalangi Upaya Pembunuhan Suami
- Polisi Tangkap Perempuan Otak Percobaan Pembunuhan Suami yang Buron 7 Tahun
- Bunuh Novel
- Fakta Baru Kasus Pembunuhan Khairul Amin Setelah IS Menyerahkan Diri, Ternyata
- Ini Motif Istri Pengusaha Rumah Makan di Karawang Membunuh Sang Suami