Terungkap, Ayah Bejat 'Garap' Anak Sendiri
Selasa, 15 Desember 2015 – 08:22 WIB

Muhammad Soleh (40) warga Jalan Bakti Warga RT 27/ Rw 09, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandunganya. Saat ini, pelaku ditahan pihak Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut. FOTO: Timor Express/JPNN.com
“Saat akan kita sudah amankan pelaku. Namun pelaku bersih keras tak melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang adalah anak kandungnya sendiri yang saat ini masih duduk dibangku sekolah dasar di wilayah Kelurahan Fatululi. Pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita jerat Pasal 1 angka 1 Undang- Undang nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Didik.(gat/fri/jpnn)
KUPANG – Sejahat-jahatnya harimau belum tentu memangsa anaknya sendiri. Namun bagi Muhammad Soleh (40) warga Jalan Bakti Warga RT 27/ Rw 09,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak