Terungkap, Ayah Bejat 'Garap' Anak Sendiri

Terungkap, Ayah Bejat 'Garap' Anak Sendiri
Muhammad Soleh (40) warga Jalan Bakti Warga RT 27/ Rw 09, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandunganya. Saat ini, pelaku ditahan pihak Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut. FOTO: Timor Express/JPNN.com

“Saat akan kita sudah amankan pelaku. Namun pelaku bersih keras tak melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang adalah anak kandungnya sendiri yang saat ini masih duduk dibangku sekolah dasar di wilayah Kelurahan Fatululi. Pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita jerat Pasal 1 angka 1 Undang- Undang nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Didik.(gat/fri/jpnn)


KUPANG – Sejahat-jahatnya harimau belum tentu memangsa anaknya sendiri. Namun bagi Muhammad Soleh (40) warga Jalan Bakti Warga RT 27/ Rw 09,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News