Terungkap, Begini Cara Dea Mengunggah Konten Asusila di OnlyFans
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan cara Dea, tersangka kasus dugaan pornografi, mengunggah konten dewasa di situs Onlyfans.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea terlebih dahulu mengirimkan konten tersebut ke akunnya di Twitter.
"Dari Twitter diunggah dikirim ke Onlyfans satu per satu," kata Kombes Auliansyah, Selasa (29/3).
Pria yang karib disapa Aulia itu mengungkapkan bahwa penonton yang hendak mengakses konten esek-esek itu dimintai bayaran.
"Siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," kata Aulia.
Auliansyah juga memastikan bahwa pemilik nama asli Gusti Ayu Dewati itu hanya mengunggah konten asusila di Onlyfans.
"Dia mendistribusikan di OnlyFans saja," tutur perwira menengah Polri itu.
Dalam kasus itu, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak tahan karena berstatus mahasiswi.
Polisi membeberkan cara Dea, tersangka kasus dugaan pornografi, mengunggah konten asusila di situs OnlyFans.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas