Terungkap, Begini Cara Kedua Tersangka Pembunuhan Mutilasi Merampok Harta Korban

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi berencana yang dilakukan pasangan DAF (26) dan LAS (26) terhadap Rinaldy Harley Wismanu di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijin Simanjuntak mengungkap bagaimana kedua pelaku bisa menggasak harta korban.
"Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa korban untuk memberikan password handphone miliknya," ujarnya.
Calvijin menyimpulkan, dari sanalah pintu masuk kedua tersangka untuk menggasak harta korban.
"Di sinilah pintu masuknya untuk mengambil berbagai macam properti yg ada, seperti isi rekening," jelasnya.
Ia menerangkan, handphone milik Rinaldy memang menyimpan beberapa catatan data pribadi.
BACA JUGA: Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Info Terkini dari Kombes Zahwani
"Hal itulah yang menyebabkan kedua pelaku bisa leluasa mengambil seluruh harta milik korban," tambah Calvijin. (mcr4/jpnn)
Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa korban untuk memberikan password handphone miliknya.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang