Terungkap, Begini Cara Mardi Lempar Pisau hingga Menembus Dada Anaknya
Rekonstruksi berlangsung hampir dua jam. Dimulai pukul 10.40 WIB. Berjalan lancar. Mardi terlihat kooperatif dan tak kaku saat menjalani adegan demi adegan. Pertanyaan yang dilontar polisi pun dijawabnya.
Begitu pun Puryanti yang saat itu didampingi oleh polwan. Cukup lancar menjawab setiap pertanyaan dari petugas selama rekonstruksi.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui gambaran perbuatan tersangka. Menyinkronkan keterangan saksi dan ahli serta hasil visum.
BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini
“Kami akan lihat bagaimana perbuatan orang per orang sampai akhirnya dia di rumah sakit dan dibawa ke rumah duka” ujarnya.
Timbul menyatakan, tak menutup kemungkinan adanya rekonstruksi ulang, setelah mendapat keterangan ahli, melihat kondisi TKP, menerima keterangan para saksi, serta pengakuan tersangka.(*sja/ce/ram)
Satreskrim Polres Palangka Raya menggelar rekonstruksi atas tewasnya ES di tangan ayah kandungnya, Mardi, Rabu (3/9). Reka ulang yang digelar di Gang Kenanga I, Jalan Manunggal, Kalampangan, dilakukan demi memperjelas kronologi kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
- Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Tahanan pada Kamis Pagi, Kombes Sofyan Ungkap Fakta Ini