Terungkap! Begini Modus Operasi Muslim Cyber Army
Kamis, 01 Maret 2018 – 06:03 WIB

Dirtipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos
Menurut dia yang perlu terus dilakukan adalah literasi media sosial agar dosen termasuk mahasiswa tidak mudah menyebarkan berita bohong atau provokatif.
”Long life learning. Jangan sampai ujaran kebencian, mengembangkan ujaran kebencian. Jangan sampai mendistribusikan ujaran kebencian,” kata Nasir. (idr/jun)
The Family of Muslim Cyber Army melakukan rekrutmen secara ketat, mengajak secara provokatif dan harus lewat baiat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu